Meski kebutuhan nilai pengeluaran per kapita untuk memenuhi kebutuhan dasar pada tahun 2023 itu meningkat daripada tahun 2022 sebesar Rp 373.510 ribu per-bulan.
Nilai pengeluaran minimum per kapita yang perlu untuk pemenuhan kebutuhan dasar tersebut secara perhitungan meningkat jika membandingkan dengan nilai minimal tahun 2022 yaitu sebesar Rp373.510.
Adapun indeks kedalaman kemiskinan tahun 2023 di Kota Banjar sebesar 0,68 persen.
Indeks itu tak begitu menggambarkan kesenjangan atau ketimpangan yang begitu signifikan diantara pengeluaran warga miskin.
Taufik menambahkan, pada tahun 2023 indeks kedalaman kemiskinan di Kota Banjar 0,68 persen, sedangkan di tahun 2022 sebesar 1,02 persen.
“Indeks kedalaman kemiskinan tak begitu terjadi ketimpangan. Tahun 2023 hanya 0,68 persen dan tahun 2022 1,02 persen,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)
Editor : Evi