Berita Pangandaran, galuh.id – Antisipasi padat pengunjung, Polres Ciamis akan memberlakukan ganjil genap kendaraan yang masuk Objek Wisata (Obwis) Pantai Pangandaran.
Kapolres Ciamis, AKBP. Wahyu Broto Narsono Adhi, hal tersebut dilakukan karena pihaknya turut serta membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran.
“Kami mendapat tugas dari Pak Bupati Pangandaran, untuk mengatur masuknya pengunjung ke Obwis Pantai Pangandaran,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).
Wahyu juga menyampaikan, hal tersebut karena Polisi sifatnya membantu Pemkab Pangandaran, dalam menjaga Obwis di Pangandaran agar aman bagi kesehatan.
Sehingga menurut Wahyu, untuk menciptakan Obwis yang aman bagi kesehatan dan juga nyaman bagi pengunjung, harus diberlakukan rekayasa jalur.
Upaya rekayasa jalur menuju Obwis di Pangandaran menjadi satu arah tersebut, bertujuan untuk menyebarkan konsentrasi pengunjung dan juga masyarakat.
Tujuan lainnya, menurut Wahyu agar pengunjung tidak selalu melihat Pantai Barat saja, tetapi juga Pantai Timur, Cagar Alam dan lainnya.