Berita Pangandaran, galuh.id – Aparat gabungan Polri-TNI, Satpol PP dan Dishub melakukan penyekatan sekaligus pengamanan obyek wisata Pantai Pangandaran.
Petugas gabungan mulai menjaga ketat beberapa titik masuk kawasan pantai sejak Minggu (23/5/2021) pagi pukul 05.00 WIB.
Kapolres Ciamis AKBP Hendria Lesmana mengatakan, mulai pagi ini pihaknya melakukan penyekatan ketat kawasan obyek wisata Pantai Pangandaran.
Hanya warga asli Pangandaran dan wilayah Priangan Timur atau kendaraan berplat Z saja yang boleh masuk ke kawasan pantai.
Hendria menjelaskan, penyekatan secara ketat ini tujuannya untuk mengurangi kepadatan di area pantai yang menimbulkan kerumunan orang.
Sampai dengan Minggu pagi, ada 8.494 wisatawan yang sudah berada di Pantai Pangandaran.
“Penyekatan kami lakukan supaya tak timbul kerumunan. Yang bisa mengakibatkan menjadi klaster penyebaran virus Corona,” ujar Hendria.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pencegahan lainnya. Yaitu dengan selalu menyampaikan edukasi prokes ke wisatawan yang ada di Pantai Pangandaran.
Edukasi prokes ini baik lewat pengeras suara dari menara pengawas Balawista. Ataupun secara mobile oleh Polres Ciamis serta Satpol PP.
Pihaknya selalu berupaya melakukan pencegahan karena tidak mau libur akhir pekan ini menjadi klaster penyebaran virus Corona.
Hendria mengajak masyarakat untuk sama-sama disiplin menerapkan prokes. “Agar ikut membantu pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19,” tuturnya.
Penyekatan ketat ini tidak hanya di kawasan pantai saja. Tetapi juga di seluruh obyek wisata yang ada di Pangandaran.
Antara lain seperti pos penyekatan Kalipucang. Kemudian Cimerak, Bunderan Karapyak, pintu masuk Batukaras dan juga Batu Hiu.
Selama kegiatan penyekatan, aparat gabungan melakukan buka tutup arus kendaraan yang akan masuk ke wilayah obyek wisata Pangandaran.
Kendaraan bak terbuka yang membawa penumpang untuk berwisata, akan petugas putar balikkan. (GaluhID/Evi)