Jumat, November 22, 2024

Apotek di Kota Banjar Stop Jual Obat Kemasan Sirup

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Sejumlah apotek di Kota Banjar Jawa Barat menyetop penjualan obat kemasan sirup sejak 18 Oktober 2022 lalu.

Hal tersebut dilakukan seiring keluarnya surat edaran (SE) tentang larangan sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek se-Indonesia.

Menurut Ketua PC Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kota Banjar, Erik Gerfianto, saat ini semua apotek termasuk di Kota Banjar, sudah menghentikan penjualan obat sirup sesuai edaran Kemenkes.

“Kami sudah menyetop penjualan obat sirup untuk wilayah Kota Banjar sesuai arahan pemerintah pusat,” kata Erik kepada galuh.id, Sabtu (22/10/2022).

Erik menjelaskan, larangan penjualan semua obat dalam kemasan sirup ini hingga batas yang belum ditentukan sesuai aturan.

“Kita belum tau larangan ini sampai kapan, yang jelas kami nunggu anjuran dari pemerintah pusat terlebih dahulu,” ujarnya.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait