Kendati demikian, bagi masyarakat yang ingin membeli obat tertentu dalam kemasan sirup, pihaknya akan melayaninya dengan persediaan obat bentuk puyer.
“Kalau ada konsumen yang membutuhkan, kita bisa layani. Tapi alih dalam bentuk puyer melaui proses racik sesuai dengan resep dokter,” kata dia.
Larangan sementara penjualan obat ini lantaran ada temuan kasus gangguan ginjal akut yang terkandung dalam obat kemasan sirup.
“Namun itu pun masih penelitian lebih lanjut. Kemarin ada temuan kasus gangguan ginjal akut pada anak yang mengkonsumsi obat sirup,” kata Erik.
Di tempat terpisah, pemilik Apoteker Sinar Jaya Kota Banjar, Yulia Pujasari, meminta agar masyarakat tidak panik menyikapi kabar ini.
“Saya minta masyarakat jangan panik. Inshaa Allah kami sebagai apoteker akan mengganti obat sirup itu dengan jenis obat lainnya,” tutupnya. (GaluhID/Arul)
Editor : Evi