Info Liga 2, galuh.id – Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mengimbau PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk merampungkan polemik tunggakan gaji klub peserta kompetisi Liga 2 2020.
Imbauan tersebut menyusul kekecewaan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI). Hal tersebut terkait sejumlah klub bermasalah yang diijinkan untuk berlaga di Liga 2 2020.
Dikutif dari laman Goal, APPI menyebut ada 5 klub bermasalah yang berlaga di Liga 2 2020. Yakni PSPS Riau, Kalteng Putra, Mitra Kukar, Perserang Serang, dan PSMS Medan.
Kelima klub tersebut bermasalah lantaran diketahui masih memiliki tunggakan gaji kepada para pemain di musim lalu.
APPI juga mengaku sudah melaporkan hal ini kepada FIFA dan FIFPro agar pelanggaran tersebut bisa ditindaklanjuti.
BOPI merilis enam imbauan terkait pandemi global virus Corona atau Covid-19 yang juga berdampak pada industri olahraga profesional Indonesia.
Enam imbauan ini dibuat dalam menindaklanjuti arahan Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali, terkait penyebaran Covid-19. Jumat (13/3/2020).
PSSI, PT LIB bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) baru membuka Liga 2 pada 14 Maret 2020.
Setelah pertandingan pertama diputar, kompetisi kasta kedua ini dihentikan selama dua pekan untuk mencegah mewabahnya virus Corona.
Dari enam himbauan yang dirilis BOPI. Mereka turut menyoroti fakta sejumlah klub peserta Liga 2 2020 yang masih bermasalah dengan penunggakan gaji para pemain di musim lalu.
Pada imbauan BOPI poin nomor enam, ditujukan kepada PT LIB untuk merampungkan polemik tunggakan gaji klub peserta Liga 2 2020 agar rekomendasi kompetisi dikeluarkan.
Atas polemik tersebut, BOPI berharap waktu penundaan kompetisi Liga 2 2020 bisa dimanfaatkan PT LIB untuk dapat menyelesaikan masalah. (GaluhID/Evi)