Rabu, Desember 4, 2024

Atlet Balap Sepeda Tidak Terbukti Terlibat Kasus 1 Ton Sabu di Pangandaran

Baca Juga

Kasus Sabu 1 Ton di Pangandaran, Polisi Menetapkan 5 Tersangka

Menurut Ibrahim, dari hasil penyelidikan NS tidak tahu menahu jika kekasihnya M akan membawa sabu.

“Hasil keterangan yang diperoleh, NS ini benar kekasih dari M, dan Ia tidak tahu menahu jika M membawa sabu,” jelasnya.

Meskipun NS tidak terbukti terlibat dalam penyelundupan barang haram berupa sabu sebanyak 1 ton, namun Polisi menetapkan 5 tersangka.

Karena NS tidak terbukti tersisa 4 tersangka yang terlibat yang langsung ditangkap oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia ( Polda) Jawa Barat.

Namun menurut Ibrahim pihaknya berhasil mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka lainnya berinisial SA yang ditangkap di Bogor.

Ibrahim juga menyebutkan, 3 tersangka yang terlibat merupakan warga Kabupaten Pangandaran yaitu DH, HH dan AH.
“Sementara kita menetapkan 5 tersangka, 1 tersangka bernisial SA berhasil kita tangkap di Bogor,” pungkas Ibrahim.(GaluhId/Ardiansyah)
.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
Berita Terbaru

Polres Ciamis Perketat Pengamanan Proses Rekapitulasi Pemilu 2024

Ciamis, galuh.id – Polres Ciamis telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses rekapitulasi dalam tahapan Pemilu 2024. Kapolres...

Artikel Terkait