Rabu, Juli 3, 2024

Bali United: Sudah Gagal Juara 3 Malah Kena Denda

Baca Juga
- Advertisement -

Galuh.id– Bali United mengalami nasib sial saat di putaran final untuk perebutan gelar juara 3 Liga 1 musim ini.

Peluang skuad Serdadu Tridatu untuk meraih juara 3 sirna setelah kalah dari Borneo FC pada leg kedua Liga 1 2023-2024. 

Dalam pertandingan yang berlangsung di Stadion Batakan, Balikpapan, Kamis (30/5/2024) malam, Bali United takluk dengan skor 2-4 dari Borneo FC.

- Advertisement -

Bali United tertinggal sejak awal pertandingan melalui gol cepat dari Wiljan Pluim pada menit ke-3 dan Felipe Cadenazzi pada menit ke-8. 

Situasi semakin sulit ketika gelandang asal Belanda, Wiljan Pluim, mencetak gol ketiga Borneo FC pada menit ke-21. 

Bali United mencoba mengejar ketertinggalan dengan mencetak dua gol pada babak pertama melalui Elias Dolah pada menit ke-30 dan Irfan Jaya pada menit ke-39.

Namun, ambisi Serdadu Tridatu untuk bangkit gagal setelah Felipe Cadenazzi kembali mencetak gol pada menit ke-70. 

Bali United Merana, Gagal Juara 3 dan Kena Denda Komdis PSSI

Keadaan Bali United semakin merana karena sebelum laga perebutan juara 3, mereka menerima surat dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Berdasarkan hasil sidang Komdis PSSI, Bali United pada laga pertama kontra Borneo FC, Sabtu (25/5/2024) lalu terbukti melanggar Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Temuan Komdis PSSI menunjukkan suporter Bali United menyalakan petasan dan flare dalam jumlah banyak. 

Baca juga: Taklukkan Bali United, Borneo FC Finish di Peringkat Ketiga Liga 1

Suporter tuan rumah juga melemparkan flare ke arah lapangan pertandingan.

Sehingga pertandingan terpaksa dihentikan oleh wasit Yudi Nurcahya karena asap memenuhi Stadion Kapten Dipta, Gianyar. 

Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 250 juta kepada Bali United. 

“Jika pelanggaran serupa kembali terjadi dalam pertandingan berikutnya, Bali United akan mendapat hukuman yang lebih berat,” tulis Komdis PSSI dalam laman Bali United. 

Sebelum insiden flare dan petasan, suporter Bali United di tribun utara sempat menampilkan koreografi memukau. 

Koreografi itu sebagai bentuk dukungan kepada pemain Bali United. 

Namun, koreografi tersebut tidak berarti apa-apa karena suporter justru menyalakan flare dan petasan yang membuat pertandingan terpaksa dihentikan.

Akhirnya, Komdis PSSI menjatuhkan denda sebesar Rp 250 juta kepada Bali United. (GaluhID/Dianti)

- Advertisement -

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

DKUKMP Ciamis Berencana Dirikan Sentra IKM Guna Permudah Layanan

Berita Ciamis, galuh.id - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memiliki rencana untuk mendirikan Sentra...

Artikel Terkait