Info Liga 2, galuh.id – Banding PSG Pati ditolak oleh Komdis PSSI. Keputusan tersebut dibuat 15 November 2021 lalu.
Tim berjuluk Java Army harus rela menerima hukuman karena memainkan I Gede Sukadana saat laga perdana putaran kedua.
Laga tersebut berakhir dengan skor 1-1. Fayrushi membuka keunggulan bagi PSG Pati kemudian dibalas dengan tendangan penalti oleh Rivaldi Bawuo dari Persis Solo.
Hukuman dan keputusan Komdis PSSI yang harus diterima PSG Pati adalah sebagai berikut:
- Laga menghadapi Persis Solo, PSG Pati dianggap kalah WO 3-0.
- Pengurangan 3 poin.
- Denda Rp 90 juta.
- Semua sanksi di atas dilaksanakan pada kompetisi saat ini.
- Pengulangan terhadap pelanggaran yang sama akan mendapatkan sanksi lebih berat.
- Advertisement -