Melalui program Banpres BLT UMKM Tahap 2 tersebut pemerintah melanjutkan penyaluran bantuan untuk UMKM.
Hal ini dalam rangka membantu usaha mikro untuk tetap bertahan di tengah goncangan pandemi, pemerintah kembali menyalurkan bantuan.
Sebelumnya pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah telah menyalurkan bantuan kepada pelaku UMKM.
Baca Juga: Jadwal BLT BPJS ke Bank Himbara dan Swasta Mundur, Ini sebabnya
Pada tahap 1 sekitar 9 juta pelaku UMKM menerima bantuan sebesar Rp. 2,4 juta. Total dana yang dikeluarkan pemerintah sekitar Rp. 21 triliun.
Hal tersebut tentunya menjadi salah satu usaha pemerintah untuk menyelamatkan perputaran roda ekonomi nasional.
Pandemi Covid-19 menghantam pertumbuhan ekonomi yang cukup keras. Salah satu sektor yang terkena dampaknya yakni UMKM.
Bertahannya pelaku UMKM diharapkan dapat menstabilkan perekonomian masyarakat. Kehadiran UMKM dipandang mampu meratakan perekonomian hingga ke pelosok.