Banjar, galuh.id – Puluhan penerima bantuan modal usaha mikro di Kota Banjar mengalami kekecewaan mendalam setelah mendapati dana yang mereka terima tidak sesuai dengan jumlah yang dijanjikan.
Bantuan yang seharusnya menjadi angin segar bagi pelaku UMKM justru menyisakan polemik akibat dugaan pemotongan dana secara sepihak oleh oknum petugas.
Sebanyak 94 warga penerima bantuan modal usaha dari Baznas Kota Banjar melaporkan adanya pemotongan sebesar Rp100 ribu dari total dana yang seharusnya mereka terima, yaitu Rp1 juta per orang.
Dugaan pungutan liar ini dilakukan oleh oknum petugas Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) setempat dengan dalih infak.
Namun, pemotongan ini tidak memiliki dasar aturan resmi dan dianggap merugikan para penerima manfaat.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya terhadap kejadian ini.
“Kami sangat berharap bantuan ini bisa digunakan sepenuhnya untuk mengembangkan usaha kecil kami. Tetapi, malah ada pemotongan yang tidak jelas. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya.
Menanggapi laporan warga, Lurah Banjar, Sukmana, segera mengambil tindakan dengan memanggil oknum yang diduga terlibat dan meminta agar dana yang telah dipotong dikembalikan kepada penerima.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Baznas, dan mereka menegaskan bahwa tidak ada instruksi untuk pemotongan dana. Oleh karena itu, dana yang telah diambil harus dikembalikan sepenuhnya kepada penerima,” tegas Sukmana.
Ketua Baznas Kota Banjar, Kohar, menegaskan bahwa pemotongan dana tersebut bukan kebijakan resmi dari Baznas, melainkan tindakan sepihak dari oknum UPZ yang menyalahgunakan wewenang.
“Kami tidak pernah memberikan instruksi pemotongan dalam bentuk apa pun. Ini murni tindakan individu yang tidak bertanggung jawab, dan kami akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat,” ujar Kohar.
Ia juga menyatakan bahwa ke depan, pengawasan terhadap distribusi bantuan akan diperketat guna menghindari kejadian serupa.
Insiden ini mencoreng program bantuan modal usaha mikro yang sebenarnya bertujuan untuk membantu 1.625 pelaku UMKM di Kota Banjar.
Pada tanggal 6 Maret 2025, Baznas menyalurkan bantuan dengan total nilai lebih dari Rp1,6 miliar, yang diserahkan secara simbolis di Gedung Dakwah Masjid Agung Kota Banjar.
Acara tersebut bahkan dihadiri oleh Wali Kota Banjar, Sudarsono, dan Wakil Wali Kota, Supriana.
Wali Kota udarsono menegaskan bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor UMKM.
“Harapannya, bantuan ini bisa menjadi pemicu pertumbuhan usaha kecil, bukan malah menjadi sumber masalah baru. Kami ingin program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar Sudarsono dalam sambutannya.
Kasus ini mengundang sorotan publik yang menuntut transparansi lebih dalam pengelolaan dana bantuan.
Banyak pihak berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan ada langkah konkret untuk memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai ke tangan penerima secara utuh.
Baznas sendiri berjanji akan memperketat mekanisme pengawasan serta menindak tegas oknum yang menyalahgunakan kepercayaan masyarakat.
Selain itu, mereka juga mengimbau kepada seluruh penerima bantuan agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungutan liar atau penyalahgunaan dana di masa mendatang.
Dengan adanya langkah tegas ini, diharapkan program bantuan sosial yang dikelola oleh Baznas dapat tetap berjalan dengan baik dan benar-benar menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan. (GaluhID/Diana)
