Berita Banjar, galuh.id – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy Kota Banjar, Jawa Barat, merespon mengenai banyaknya kendaraan plat merah yang masih menunggak pajak atau Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU).
Menurut Humas BBWS Citanduy, Rahmat Syah, kendaraan bermotor yang masuk kategori KTMDU itu sudah tidak beroperasi dan sudah proses penghapusan, Selasa (23/7/2024).
“Kendaraan yang telat bayar pajak ini sudah tidak beroperasi dan sekarang dalam proses penghapusan,” ujarnya.
Bahkan, pengajuan penghapusan kendaraan sudah sejak dua tahun lalu karena memang sudah tidak layak pakai. Namun dalam proses penghapusan ini, pihaknya harus mengajukan dulu ke pusat.
“Kita juga mengajukan untuk anggaran operasional kendaraan ini, tapi pusat mencoret karena hanya memberikan anggaran operasional selama lima tahun saja,” ujarnya.
Kendaraan-kendaraan yang KTMDU pun sudah tersimpan di gudang dan rencananya akan di lelang.
“Namun kami koordinasi dulu dengan pusat, lalu nanti tindak lanjut oleh bagian aset dan KPKNL Tasikmalaya,” ucap Rahmat.