CIAMIS, galuh.id – Pemerintah Kabupaten Ciamis bersama DPRD Kabupaten Ciamis membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat kerja yang digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis, Selasa (18/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Ciamis dan dihadiri jajaran Badan Anggaran (Banggar), anggota Komisi B DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Ciamis.
Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Ciamis, Fikriansyah, mengatakan pembahasan Perubahan KUA PPAS 2026 tidak hanya berfokus pada penataan belanja daerah, tetapi juga menitikberatkan pada upaya mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan target dan kebijakan belanja daerah agar lebih efektif dan efisien, sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah,” ujar Fikriansyah.
Menurutnya, salah satu perhatian dalam pembahasan adalah optimalisasi aset milik Pemerintah Kabupaten Ciamis. Aset daerah dinilai perlu dikelola dan dimanfaatkan secara lebih optimal sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD.
Selain aset daerah, pengelolaan piutang pajak dan retribusi daerah juga menjadi poin penting. Fikriansyah menyebut penguatan koordinasi dengan unsur pemeriksa atau pengawas internal diperlukan dalam proses pengelolaan dan penagihan piutang.
“Pengelolaan piutang pajak dan retribusi perlu diperkuat, termasuk pelibatan unsur pemeriksa agar penerimaan dapat dioptimalkan dan potensi piutang macet bisa diminimalkan,” katanya.
Rapat kerja tersebut menghasilkan kesepakatan antara OPD terkait dengan DPRD Kabupaten Ciamis melalui Banggar dan Komisi B untuk terus memperkuat koordinasi dalam penyusunan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026 yang lebih realistis serta berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
Fikriansyah berharap hasil pembahasan tersebut dapat segera ditindaklanjuti seluruh perangkat daerah terkait, sehingga Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026 dapat disusun tepat waktu dan akurat.
“Optimalisasi aset daerah serta pengelolaan piutang pajak dan retribusi harus terus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan PAD secara berkelanjutan, sehingga pembangunan di Kabupaten Ciamis dapat berjalan lebih optimal,” pungkasnya.
(GaluhID/Tegar)
