“Alhamdulilah hari ini bisa mengadakan sosialisasi pendapatan pajak dan retribusi di dua eks Kewedanan Kawali dan Panumbangan,” kata Aef.
Lebih lanjut ia menjelaskan, Bapenda Ciamis juga akan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang ada. Baik itu yang terkait dengan pemerintahan atau perusahaan pribadi.
“Kita akan menjalin komunikasi yang baik untuk melakukan pendekatan-pendekatan kepada para wajib pajak. Jadi memang aturan ini sudah mengikat kepada para wajib pajak,” ucapnya.
Tak lupa, Aef juga mengingatkan wajib pajak lebih disiplin lagi dalam melakukan pembayaran pajak. Hal itu agar bisa membantu perkembangan pendapatan daerah Kabupaten Ciamis.
Selain itu, Bapenda pun meminta dukungan dari berbagai elemen termasuk para kepala desa yang berada di kabupaten Ciamis. (GaluhID/Resa)
Editor : Evi