CIAMIS, galuh.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ciamis terus memperkuat sinergi dalam pemanfaatan data pertanahan untuk mendukung pengelolaan perpajakan daerah.
Salah satu hal yang menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi kedua instansi tersebut adalah pemanfaatan Zona Nilai Tanah (ZNT).
Rapat yang dilaksanakan pada 24 Agustus 2026 tersebut tidak hanya membahas integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), tetapi juga pemanfaatan ZNT serta penguatan pelaksanaan KKN Tematik.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Ciamis, Angga Gustiana Yusman, mengatakan sinergi dengan Kantor Pertanahan menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas dan pemanfaatan data yang berkaitan dengan pertanahan dan perpajakan.
Menurutnya, data pertanahan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan data perpajakan.
Pemanfaatan ZNT diharapkan dapat menjadi salah satu bagian dari penguatan informasi pertanahan yang dapat mendukung pengelolaan data daerah secara lebih terintegrasi.
“Ini bagian dari upaya memperkuat sinergi dan integrasi data antara Bapenda dengan Kantor Pertanahan,” ujar Angga.
Selain ZNT, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai KKN Tematik. Penguatan pelaksanaan KKN Tematik menjadi bagian dari kolaborasi dalam mendukung kebutuhan data dan informasi di lapangan.
Angga menyampaikan, koordinasi lintas instansi diperlukan agar berbagai data yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara lebih optimal untuk mendukung kebutuhan pemerintah daerah.
“Harapannya tentu kolaborasi ini bisa memberikan manfaat terhadap peningkatan kualitas data pertanahan dan perpajakan di Kabupaten Ciamis,” katanya.
Sinergi antara Bapenda dan Kantah Kabupaten Ciamis tersebut diharapkan dapat memperkuat integrasi data sekaligus mendukung pengelolaan informasi pertanahan dan perpajakan yang lebih baik.
