Berita Ciamis, galuh.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat gencar melaksanakan sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah.
Seperti halnya yang berlangsung di Aula Desa Dewasari Kecamatan Cijengjing Kabupaten Ciamis pada Jum’at (26/05/2023).
Pada kegiatan itu hadir Kepala Desa Dewasari, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dewasari, serta seluruh perangkat Desa Dewasari.
Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saepuloh menerangkan sosialisasi itu untuk mengingatkan kepada masyarakat atau pelaku usaha.
Menurut Aep, dengan sosialisasi agar masyarakat dan pelaku usaha taat melakukan pembayaran pajak dan retribusi.
Sehingga menurut Aef, dengan adanya ketaatna membayar pajak di tiap desa, dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Ciamis.