Ciamis, galuh.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Refleksi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Minggu-Senin (22-23/12/2019) di Gedung RM Samudra.
Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa, santri dan lintas agama. Sementara kegiatan komunitas lintas agama dilaksanakan Senin (23/12/2019) di Hotel Priangan.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Uce Kurniawan, Refleksi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauhmana kontribusi masyarakat dalam pengawasan partisipatif.
“Selain itu acara ini sebagai ruang publik yang sangat terbuka untuk memberikan saran atau kritikan terkait kelemahan atau kekurangan Bawaslu Ciamis dalam melaksanakan Pemilu 2019 supaya bisa bekerja lebih baik lagi ke depannya,” ujar Uce.
Dikatakan Uce, Bawaslu Ciamis berharap ke depan baik dalam pelaksanaan Pemilu/Pilkada yang akan datang, masyarakat lebih berperan aktif dan berkontribusi dalam pengawasan.
“Setidaknya mengawal hak pilihnya sendiri. Karena sejatinya pengawasan itu milik masyarakat, dengan melihat SDM yang terbatas dalam mengawasi 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis,” Katanya.
“Bawaslu sangat memerlukan bantuan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Ini demi terwujudnya Pemilu yang demokratis,” tambah Uce.
Adapun pemateri dalam kegiatan Refleksi dan Evaluasi ini adalah ketua dan anggota Bawaslu Provinsi yang diwakili oleh H.Wasikin Marzuki, Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Ketua serta Anggota Bawaslu Kabupaten Ciamis.
Menurut Uce, untuk kegiatan lintas agama akan difokuskan pada pengawasan secara teologis. Bahwa pengawasan pemilu ada kaitannya dengan kehidupan beragama.
“Kami akan melibatkan komunitas keagamaan agar kualitas pengawasan bervariatif dan konstruktif, ” ujar Uce. (Maisyara/GaluhID)