“Maka kami Bawaslu berkepentingan untuk menggaransi keterpilihan itu. Jadi jangan sampai tidak memilih,” ucapnya.
Bawaslu juga sudah menyisir dan mengumpulkan data berapa warga yang sudah mempunyai hak pilih dari setiap kecamatan.
“Organ kita sudah mencapai ke tingkat desa. Kita juga punya alat kerja untuk mengukur orang-orang yang sudah pasti punya hak pilih,” kata Uce.
“Kita pun inventarisir yang mana pindah domisili dan sebagainya secara administratif. Itu upaya Bawaslu agar tidak ada yang dirugikan,” sambungnya.
Bawaslu Gelar Rakor, PKD Sisir Warga yang Sudah Punya Hak Pilih
Bawaslu mempunyai petugas untuk menyisir warga yang sudah mempunyai hak pilih yang bernama Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
Setiap hari Kamis, kata Uce, melakukan pengiriman yang intens dan terus dipantau langsung oleh Bawaslu.