Berita Ciamis, galuh.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis Jawa Barat melakukan pemetaan potensi kerawanan pada Pilkada 2024.
Pemetaan itu Bawaslu sampaikan dalam rapat koordinasi bersama stakeholder, OPD, Forkopimda, dan instansi vertikal di Aula Bappeda Ciamis, Senin (5/8/2024).
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2MHM) Bawaslu Ciamis, Wulan Sarifah menerangkan terkait potensi kerawanan pada Pilkada.
Wulan menyampaikan bahwa pemetaan tersebut berbasis data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tahun 2024.
“Data mengambil dari kerawanan Pilkada 2018 yang kemudian diformulasikan dan skoring menjadi 6 kerawanan yang memang terjadi di Kabupaten Ciamis,” ujarnya.
Pemetaan ini merupakan upaya mitigasi atau pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pemilihan.