“Harapannya tentu saja agar tidak terjadi lagi pelanggaran pada perhelatan Pilkada 2024,” ujarnya.
Adapun isu kerawanan pada tahapan pemilihan antara lain tidak adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) di rumah sakit.
Lalu, kerawanan mengenai money politic, karena banyaknya laporan yang Bawaslu tangani terkait dengan politik uang.
“Untuk pencegahan atau mitigasi, sedini dan semasif mungkin melakukan sosialisasi tolak politik uang,” ucapnya.
Berikutnya, potensi kerawanan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri.
“Kita jangan sampai tergiring opini, tergiring isu. Tetap dasar acuan kita adalah aturan perundang-undangan, surat keputusan yang berlaku,” ucapnya.