Selanjutnya, terkait kelengkapan logistik, itu yang harus menjadi perhatian. Jangan sampai terulang kesalahan yang dulu.
“Adanya logistik tertukar, kemudian pas mau pelaksanaan masih ada logistik yang kurang atau belum tersampaikan. Nah itu kan hal-hal yang harus dimitigasi,” ujarnya.
Berikutnya, kerawanan intimidasi terhadap penyelenggara Pemilu, dan kerawanan pelanggaran kampanye.
Menurut Wulan, marak terjadi pemasangan baliho sembarangan, bukan pada lokasi titik pemasangan sebagaimana dalam SK KPU.
“Kemudian kampanye di luar jadwal dan di lokasi yang terlarang,” pungkasnya. (GaluhID/Evi)