Banjar, galuh.id – Bawaslu Kota Banjar menyampaikan bahwa proses Pilkada 2024 di wilayahnya berjalan lancar tanpa ada pelanggaran.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Banjar, Rudi Ilham Ginanjar, dalam konferensi pers pada Minggu (1/12/ 2024).
Bawaslu Kota Banjar mengumumkan bahwa hingga saat ini, tidak ada laporan resmi terkait pelanggaran dalam pemilihan, baik dari masyarakat maupun Paslon.
Rudi menjelaskan bahwa tim Sentra Gakkumdu tidak mendapatkan laporan dugaan pemilihan kepala daerah.
“Kami hanya menerima informasi dari masyarakat soal dugaan politik uang yang tersebar di sebuah video dan langsung kami tindak lanjuti. Hasilnya tidak terbukti ada pelanggaran,” katanya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Banjar, Solehan, menegaskan video yang beredar.
Menurutnya, video terkait dugaan politik uang tersebut idak memenuhi unsur pelanggaran atau pidana.
“Video dugaan pelanggaran yang beredar di masyarakat sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi,” ucapnya.
“Dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di video tersebut, namun hasilnya tidak memenuhi unsur pelanggaran,” sambung Solehan.
Pilkada Tanpa Pelanggaran, Dugaan Money Politik Tidak Terbukti
Ipda Ade Rukmana dari Tim Sentra Gakkumdu Polres Banjar juga menegaskan bahwa video yang beredar pada 26 November 2024 itu tidak memenuhi unsur pelanggaran.
“Video tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran,” katanya.
Kasi Pidana Umum Kejari Kota Banjar, Cok Gede Putra Gautama, juga membenarkan bahwa bukti yang ada tidak cukup untuk dibawa ke persidangan.
“Unsurnya tidak ada, dan buktinya juga tidak cukup jika dibawa ke persidangan. Kami sepakat tidak bisa lanjut ke ranah hukum untuk dugaan video money politik itu,” jelasnya.
Baca Juga: Market Day, SDN 2 Balokang Kota Banjar Tingkatkan Literasi Keuangan Anak
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Banjar, Wahidan, menekankan tidak adanya laporan resmi terkait dugaan pelanggaran.
Pilkada 2024 ini menurutnya, merupakan hasil dari kerja keras pengawasan semua pihak.
Ada juga pelanggaran administrasi di TPS 2 Langensari, di mana pada pukul 12.00 WIB ketua KPPS sudah menutup. Padahal masih ada warga yang ingin mencoblos.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar TPS buka lagi, sehingga orang yang akan menyalurkan hak pilihnya dapat terpenuhi.
“Namun, untuk laporan resmi ke Gakkumdu Bawaslu Kota Banjar, sejauh ini tidak ada,” pungkas Wahidan.
Dengan tidak adanya laporan resmi terkait pelanggaran, harapan Pilkada 2024 di Kota Banjar dapat terus berjalan dengan lancar, aman, dan damai.
Mencerminkan komitmen semua pihak dalam menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokrasi. (GaluhID/Diana)
Editor: Evi