Selain itu ia menyebut, potensi pengumpulan zakat berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi Zakat (IPPZ) Pusat Kajian Strategis (Puskas) Baznas Jabar mencapai Rp30,84 triliun.
Sementara potensi zakat di Kabupaten Ciamis sebesar Rp1 triliun lebih, dan baru terealisasi melalui pengumpulan ZIS senilai Rp21,1 miliar pada tahun 2023.
Kemudian, melihat perbandingan nilai potensi dan realisasi pengumpulan, menurut Lili, terdapat gap yang cukup besar.
“Perlu upaya-upaya edukasi dan pendekatan strategi berbasis inovasi agar masyarakat Ciamis dapat memahami, menyadari serta terlayani dengan maksimal dalam hal perzakatan,” ucapnya.
Sementara itu Mohammad Rifa’i Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jabar, mendorong Ciamis untuk menjadi Kabupaten Zakat pertama di Indonesia. (GaluhID/Evi)