“Alhamdulillah dari titik penyaluran 5 Kecamatan di Kabupaten Ciamis, semua kambing yang dikelola oleh kelompok masyarakat ituberjalan dengan produktif,” jelasnya.
Iif melanjutkan, dari awalnya 2 ekor kambing bahkan ada yang telah menghasilkan 8 ekor. Sebagian ada yang telah mereka jual maupun konsumsi.
“Insyaallah suatu pemberian yang berasal dari zakat akan menjadi berkah,” ungkapnya.
Untuk mengetahui produktif atau tidaknya pemberdayaan hewan ternak kambing itu, pihaknya sering melakukan pengawasan. Baik secara langsung maupun tidak langsung.
Pengawasan secara rutin itu oleh UPZ Desa. Baznas pusat pun sama, selalu melakukan kontrol melalui Pusat Kajian Strategis (Puskas).
Pengawasan rutin dari pusat tidak hanya dalam penyaluran hewan ternak kambing saja, namun juga program lainnya.
“Sehingga mereka pun tahu apa program yang Baznas Ciamis jalankan,” ujar Iif.
Iif berharap masyarakat yang menerima program pemberdayaan ternak kambing menjadi sejahtera. Sehingga nantinya mereka bisa berzakat maupun berinfaq ke Baznas.
“Kami juga berharap tumbuh kelompok-kelompok baru yang bisa diberdayakan oleh Baznas dengan aneka macam pemberdayaan,” pungkasnya. (GaluhID/Tony)
Editor : Evi