Jumat, November 22, 2024

Baznas Ciamis Sosialisasikan Perbup Tentang Pengelolaan Zakat

Baca Juga

Berita Ciamis, galuh.id – Baznas Ciamis sosialisasikan Perbup No. 46 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Zakat kepada para Camat, MUI, Kepala KUA dan UPZ se-Kabupaten Ciamis.

Sosialisasi Perbup tersebut bertempat di Aula Kemenag Ciamis dan berlangsung selama 3 hari, mulai 14-16 Desember 2021.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan sebelum lahir Perbup tersebut, ia telah bermusyawarah dengan para ulama di Ciamis.

“Kita telah melakukan musyawarah terkait potensi zakat dengan para ulama di Ciamis, sehingga lahirlah Perbup No. 46 Tahun 2021,” ujarnya.

Lanjut Herdiat, supaya program regulasi tersebut berjalan dengan sukses, maka perlu mengedukasi dan menyosialisasikannya ke masyarakat.

Harus mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa Baznas adalah lembaga resmi dan terpercaya dalam mengelola zakat, infaq dan sedekah (ZIS).

Dengan tumbuhnya kepercayaan tersebut, maka hati masyarakat akan tergerak sehingga akan menunaikan ZIS-nya ke Baznas.

“Zakat itu adalah kewajiban umat muslim, apalagi dengan dorongan ulama. Tentu akan lebih terserap dengan baik,” tuturnya.

Potensi Zakat di Ciamis Capai 1 Trilyun Lebih

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait