Jumat, November 22, 2024

Baznas Ciamis Sosialisasikan Perbup Tentang Pengelolaan Zakat

Baca Juga

Menurutnya, jika potensi-potensi zakat berhasil direalisasikan, maka bisa mencapai 1 triliun lebih. Bisa melebihi APBD Ciamis bahkan separuhnya.

Sementara Ketua Baznas Ciamis, KH. Lili Miftah menuturkan bahwa gerakan cinta zakat merupakan wujud nyata dukungan Bupati Ciamis dalam menggalakkan ZIS.

Regulasi yang tertuang dalam Perbup No. 46 tahun 2021 merupakan upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat dan meningkatkan manfaatnya.

“Untuk kesejahteraan masyarakat dan juga pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Dalam rilis pusat kajian strategis (Puskas) Baznas Provinsi Jawa Barat, potensi zakat di Kabupaten Ciamis bisa mencapai triliunan.

Potensi yang dirilis Puskas Baznas Jabar itu telah memetakan potensi zakat di Ciamis.

“Seperti dari potensi zakat pertanian 78 M, potensi zakat peternakan 113 M,” jelas Lili.

Kemudian, potensi zakat penghasilan 815 M, potensi zakat uang 21 M, dan potensi zakat qurban 100 M. Sehingga totalnya bisa mencapai 1,2 trilyun lebih.

Baznas Ciamis optimis dengan terbitnya Perbup No. 46 Tahun 2021 akan menjadi motivasi sekaligus senjata ampuh bagi seluruh pegiat zakat.

“Utamanya Baznas Ciamis untuk mengoptimalkan penghimpunan,” katanya. (GaluhID/Tony)

Editor : Evi

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pj Bupati Ciamis Dukung Gerakan Pemakaian Sarung Lestarikan Budaya

Ciamis, galuh.id - Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Budi Waluya, menyampaikan dukungannya terhadap gerakan pemakaian sarung tradisional oleh ASN dalam...

Artikel Terkait