Jumat, November 22, 2024

Bea Cukai dan Satpol PP Kota Banjar Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal

Baca Juga

Berita Banjar, galuh.id – Bea Cukai Tasikmalaya dan Satpol PP Kota Banjar, Jawa Barat, menyita puluhan ribu rokok ilegal dari dua tempat jasa ekspedisi yang ada di wilayahnya, Selasa (16/7/2024).

“Kami bersama Bea Cukai melakukan penyitaan di dua tempat jasa ekspedisi. Dalam penyitaan itu menemukan 30 ribu batang rokok ilegal dari 7 merk,” kata Kasi Bidang Pengawasan Gakperunda, Endra Herdiana.

Ia menerangkan, puluhan ribu rokok ini berasal dari wilayah Provinsi Jawa Timur untuk di distribusikan ke daerah Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar.

“Itu barangnya dari Jawa Timur dan mau di distribusikan ke Sukadana dan Cisaga Ciamis sebanyak 1.250 batang, dan sisanya akan distribusikan di Kota Banjar,” ucap Endra.

Satpol PP kemudian membawa barang bukti yang telah terkumpul ke kantor Bea Cukai Tasikmalaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Endra memperkirakan, nilai barang yang pihaknya amankan mencapai Rp13 juta lebih, dengan potensi kerugian negara mencapai puluhan juta.

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait