Jumat, November 22, 2024

Bea Cukai dan Satpol PP Kota Banjar Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal

Baca Juga

“Rokok ilegal ini dijual di bawah Rp10 ribu per bungkusnya. Dari 30 ribu batang rokok yang kami amankan, berarti 1.500 bungkus. Kerugian negara bisa mencapai puluhan juta,” katanya.

Selain itu, Endra pihaknya akan terus berkomitmen bersama Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

“Karena selain merugikan negara, rokok ilegal ini dapat mengancam para pelaku usaha yang menjalankan kegiatan cukainya secara legal,” pungkasnya. (GaluhID/Diana)

Editor : Evi

- Advertisement -
- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Pemkab Ciamis Gelar Acara Pemakaian Sarung Tenun ASN Terbanyak

Ciamis, galuh.id - Pemkab Ciamis bersiap mencatatkan sejarah dengan menggelar acara pemakaian sarung tenun oleh Aparatur Sipil Negara (ASN)...

Artikel Terkait