Aldi menyampaikan, media sosial dapat menjadi platform untuk penegakan hukum.
“Melihat adanya tagar no viral no justice itu merupakan bentuk dari ketidakpercayaan kepada APH, sehingga menggunakan platform media sosial untuk menegakan hukum,” ujarnya.
Dalam Seminar tersebut terdapat 4 pemateri yaitu Kapolres Ciamis AKBP Akmal, Kepala Kejari Ciamis Raden Sudaryono.
Kemudian juga influencer Bunda Ule dan Direktur Program Sarjana Unigal Ciamis, Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs., M.Si. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi
- Advertisement -