Selasa, Februari 25, 2025

BEM FH Unigal Gelar ‘Suara Hukum’ di Sirnabaya Ciamis

Baca Juga

Ciamis, galuh.id – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Galuh (Unigal) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat dengan mengadakan program Suara Hukum.

Acara yang digelar di Aula Desa Sirnabaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, pada Jumat (24/1/2025) ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa.

Acara ini dihadiri oleh sekitar 50 peserta yang terdiri dari perangkat desa, Ketua BPD, anggota KSP Tim Penggerak PKK, Ketua LPM, serta berbagai elemen masyarakat dan tamu undangan lainnya.

Mahasiswa sebagai Agen Perubahan dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum

Dalam sambutannya, Pj Dekan Fakultas Hukum Unigal, Hj. Nina Herlina, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa mahasiswa hukum tidak hanya dituntut untuk memahami teori, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk mengaplikasikan pengetahuannya guna membantu masyarakat memahami hukum dengan lebih baik.

“Masyarakat sering kali menganggap hukum sebagai sesuatu yang menakutkan, padahal hukum sejatinya adalah alat untuk menciptakan keadilan dan ketertiban,” ujarnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat bisa lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Dukungan Pemerintah Desa untuk Kesadaran Hukum

Kepala Desa Sirnabaya, Tasum, S.IP., memberikan apresiasi terhadap inisiatif BEM Fakultas Hukum Unigal.

Ia menilai program Suara Hukum sangat relevan dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam menangani berbagai kasus hukum yang sering terjadi di lingkungan desa.

Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu isu hukum yang menjadi perhatian di Desa Sirnabaya adalah pelanggaran terhadap anak di bawah umur.

Permasalahan ini bahkan telah mendorong pemerintah desa untuk menyusun Peraturan Desa Nomor 5 Tahun 2024 tentang Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.

“Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut, terutama dalam bentuk penyuluhan hukum yang lebih intensif agar masyarakat semakin memahami dan menaati peraturan yang ada,” ujarnya.

“Suara Hukum” sebagai Wadah Edukasi bagi Masyarakat

Ketua BEM Fakultas Hukum Unigal, Tegar Anjar Abadi, menjelaskan, Suara Hukum dirancang sebagai sarana untuk memperkenalkan ilmu hukum secara lebih dekat kepada masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah agar masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara serta menjadikan hukum sebagai sarana dalam mewujudkan keadilan,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Ade Yogi Mulia, menambahkan bahwa Desa Sirnabaya akan dijadikan sebagai Desa Binaan Fakultas Hukum Unigal selama lima bulan ke depan.

Dalam periode tersebut, akan diadakan pertemuan rutin dan penyuluhan hukum lanjutan untuk memastikan keberlanjutan program ini.

“Kami ingin kegiatan ini tidak hanya sebatas acara seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Acara Suara Hukum ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Diskusi ini menjadi ajang bagi peserta untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai aspek hukum yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya program ini, BEM Fakultas Hukum Unigal berharap dapat terus berkontribusi dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat serta mendorong terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan berkeadilan.

“Suara Hukum” bukan sekadar program sekali jalan, tetapi langkah awal dalam membangun masyarakat yang lebih sadar dan patuh terhadap hukum. (GaluhID/Resa)

- Advertisement -
spot_img
- Advertisement -
Berita Terbaru

Tradisi Ngikis di Ciamis, Warisan Sakral Menyambut Ramadan

Ciamis, galuh.id - Menjelang bulan suci Ramadan, masyarakat Kabupaten Ciamis tetap setia melestarikan berbagai tradisi yang sarat makna. Salah...

Artikel Terkait