Berita Ciamis, galuh.id – Benahi pelayanan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciamis Provinsi Jawa Barat mendapatkan status Akreditasi Paripurna setelah melalui proses penilaian.
Direktur RSUD dr. H. Rizali Sofiyan merasa bersyukur atas mendapatkannya status Terakreditasi Paripurna, Senin (9/1/2023).
“Kami, seluruh civitas hospitalia RSUD Ciamis mengucap syukur Alhamdulillah, sebuah pencapaian yang luar biasa dan merupakan catatan sejarah baru mendapatkan terakreditasi Paripurna,” ucapnya.
Menurut Rizali, hal tersebut merupakan raihan membanggakan bagi RSUD Ciamis di penghujung tahun 2022 yang baru berakhir beberapa hari yang lalu.
Sedangkan Akreditasi Paripurna itu adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit, setelah melalui proses penilaian.
Kemudian menurut Rizali, dengan raihan tersebut, pihaknya telah memenuhi standar Akreditasi yang merupakan pedoman berisi tingkat pencapaian yang harus terpenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.