Mapolres Ciamis, galuh.id – Polres Ciamis menggelar konferensi pers tentang kinerja Polres Ciamis selama 2018 di Mapolres Ciamis dengan seluruh awak media, Jum’at (28/12/2018).
Konferensi pers tersebut dipimpin Wakapolres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana K.A.MD mewakili Kapolres Ciamis yang berhalangan hadir karena sedang melakukan kegiatan di POLDA JABAR.
Polres Ciamis berhasil menangani kasus kriminal umum dan kriminal narkoba selama tahun 2018. Kinerja Polres Ciamis juga mengalami peningkatan dalam penyelesaian kasus dari tahun 2017 dan 2018. Sebagai perbandingan, kasus kriminal umum tahun 2017 dari 462 kasus, Polres Ciamis berhasil menyelesaikan 281 kasus. Sedangkan tahun 2018 dari 411 kasus, Polres Ciamis berhasil menyelesaikan 275 kasus.
Sementara untuk kasus kriminal narkoba, Polres Ciamis berhasil mengungkap 38 kasus Polres Ciamis berhasil menyelesaikan 35 kasus dengan 45 tersangka diantaranya berhasil diselesaikan Polres Ciamis selama tahun 2018. Sebagai perbandingan kinerja Polres di tahun 2017 dari total 21 kasus, Polres Ciamis berhasil menyelesaikan semua kasus dengan tersangka sebanyak 27 orang.
“Untuk kasus kriminal umum di tahun 2018 menurun, namun untuk kasus narkoba meningkat dan itu bukti keseriusan polisi untuk mencegah dan memberantas pengedar dan pengonsumsi narkoba,” kata Wakapolres Ciamis, Kompol Lalu Wira Sutriana.
“Tugas kami yang belum selesai di tahun 2018 akan kami kerjakan di tahun 2019, seperti kasus narkoba 2 kasus dan kasus kriminal umum 136 kasus lagi itu semua disebabkan keterbatasan personil, sarana prasarana dan luas wilayah yang mencakup dua kabupaten Ciamis dan kabupaten Pangandaran,” terangnya.
Selain itu, Kompol Wira juga mengatakan bahwa kepolisian akan meningkatkan patroli dan bekerjasama dengan masyarakat untuk menggalakkan kembali POSKAMLING di waktu rawan seperti pukul 00.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.
“Mudah-mudahan di tahun 2019, kinerja Polres Ciamis lebih baik lagi dari tahun sekarang dan masyarakat di tahun depan merasa aman,” pungkasnya.
(Arul)