Ciamis, galuh.id – Komunitas Pemusik Jalanan (KPJ) Tasikmalaya, Banjar, dan Ciamis yang beranggotakan pengamen, anak jalanan, komunitas tato, dan vespa akan menggelar acara bakti sosial bersih-bersih taman kota, menghapus vandalisme di wilayah perkotaan dan akan diakhiri dengan kegiatan hiburan rakyat pada 24 Maret 2019 mendatang. Mereka juga menginginkan adanya rumah singgah.
Giak Rabbani, salah seorang penggiat KPJ Kabupaten Ciamis mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan merupakan upaya untuk menunjukkan para anggota KPJ bisa berbagi dan berbuat sesuatu yang positif untuk daerahnya, walaupun hidup di jalanan. “Selain berbagi, kami juga ingin sedikit demi sedikit mengubah stigma negatif di masyarakat bahwa anak jalanan, pengamen maupun komunitas lainnya yang dianggap hanya melakukan hal-hal yang negative,” jelasnya.
Lebih lanjut Giak mengatakan, bakti sosial ini merupakan kegiatan awal sebagai pembakar semangat bagi para anggota KPJ untuk kemudian melaksanakan cita-cita mereka, yakni mempunyai rumah singgah. Menurut Giak, rumah singgah ini nantinya akan digunakan sebagai tempat perlindungan dan edukasi bagi 70 anggota yang tergabung dalam KPJ, maupun mereka yang hidup di jalanan.
“Tak semua yang turun ke jalanan punya kesempatan untuk memperoleh pendidikan, lewat rumah singgah nanti, kami ingin membuka kesempatan bagi mereka untuk bisa berkarya,” kata Giak.
Sementara Deni WJ, salah seorang pegiat sekolah warga Motèkar, Sadananya mendukung keinginan KPJ untuk mempunyai rumah singgah. Menurut Deni, rumah singgah harus menjadi prioritas pemerintah. Nantinya, kata Deni, rumah singgah tersebut akan menjadi tempat penampungan sementara guna memberikan bermacam fasilitas sebagai daya tarik, yang dapat digunakan oleh anak jalanan atau komunitas jalanan lainya untuk beristirahat, membersihkan diri, makan, berteduh, atapun tidur.
“Bahkan nantinya di rumah singgah juga perlu adanya edukasi bagi anak jalanan, berupa program bimbingan anak, bimbingan keluarga, dan pendidikan jalanan,” terang Deni
Edukasi bagi KPJ ini menurut Deni penting agar mereka yang hidup di jalanan bisa kembali ke keluarga asli, ataupun keluarga pengganti. “Bahkan bukan tidak mungkin mereka bisa membentuk keluarga baru dan lepas dari pekerjaan di jalanan serta mendapat pekerjaan yang lebih layak,” katanya.
Lebih lanjut Deni menjelaskan, para anggota KPJ ini merupakan sasaran program PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) Kementerian Sosial. Sehingga harusnya difasilitasi dengan adanya rumah singgah.
“Bagi pemerintah sebenarnya simpel hanya memfasilitasi keinginan mereka untuk mempunyai rumah singgah dan wadah berekspresi, gunanya untuk meningkatkan taraf kehidupan mereka di masa mendatang,” ungkap Deni.
Deni juga menambahkan saat ini, para pegiat KPJ sedang menyiapkan program rehabilitasi yang dibantu oleh komunitas lainnya. “Niat itu saya kira bisa sebagai bukti bahwa mereka ingin ‘mampu kembali’ memerankan fungsi sosialnya sebagai manusia,” pungkasnya. (galuh.id/Ndu)