Mulai dari banyaknya peserta yang belum mendapatkan dana bantuan subsidi upah atau gaji, hingga penyalahgunaan dana bantuan bagi penerima yang tidak memenuhi syarat.
Penyebab Penyaluran BLT BPJS Tahap 5 Lambat
Penyebab masalah akan lambatnya penyaluran BLT BPJS tahap 5 dijelaskan juga oleh Menaker Ida Fauziyah. Menurutnya, proses penyaluran dana BLT BPJS tahap 5 dilakukan bertahap.
Hal ini supaya data yang keluar masuk bisa dimonitoring dengan baik dan tanpa kesalahan. Mulai dari validasi yang dilakukan oleh Kemenaker sebelum akhirnya diberikan kepada KPPN.
Di KPPN data akan dievaluasi ulang sehingga dana bantuan bisa segera dicairkan, setelah itu barulah KPPN akan memberikan dana bantuan kepada bank penyalur, dan dari bank penyalur akan dilanjutkan kepada penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu terdapat permasalahan terkait peserta yang menerima dana bantuan akan tetapi tidak memenuhi persyaratan yang ada didalam Permenaker No 14 Tahun 2020.
Pihak Kemenaker menegaskan bahwa bagi siapa saja yang mengalami hal ini, wajib mengembalikan dana bantuan ke rekening kas negara.
Kemenaker akan bertindak tegas kepada setiap perusahaan maupun pekerja yang tidak memenuhi persyaratan ini, bahkan memberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Meski begitu, BLT BPJS gelombang 2 cair pada akhir Oktober tidak akan mengalami banyak perubahan, namun pihak Kemenaker akan berusaha untuk memperbaiki permasalahan yang ada sebelumnya. (GaluhID/Hega)