BLT BPJS gelombang 2 segera cair dan siap disalurkan kepada para peserta yang sudah terdaftar sebelumnya.
Kabar tersebut disampaikan secara langsung dari Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kunjungan ke rumah penerima BLT BPJS tahap 5 pada 6 Oktober 2020.
Dalam video yang diupload oleh Kementerian Ketenagakerjaan itu, Ida menjelaskan bahwa dana BLT BPJS Tahap 5 siap disalurkan bulan Oktober ini. Saat ini, pihak kemenaker sedang melakukan evaluasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2.
Baca Juga: Kapan BLT BPJS Gelombang 2 Cair, Berikut Jawaban dari Kemnaker
BLT BPJS Tahap 5 rencananya akan menutup gelombang 1 yang sudah disalurkan kepada 14,8 juta data rekening penerima dari BP Jamsostek. Dari banyaknya data tersebut, hanya sekitar 12,4 juta nomor rekening yang berhasil lolos validasi.
Data tersebut didapat dari BLT Tahap 1 yang menerima 2,5 juta penerima, tahap 2 sebanyak 3 juta, tahap 3 sebanyak 3,5 juta, dan tahap sebanyak 2,8 juta penerima.
Sementara 1,8 juta data sisanya terpaksa dicoret status kepesertaannya dari BP Jamsostek karena tidak sesuai dengan dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
Ada berbagai alasan dilakukan pencoretan tersebut, salah satunya adalah karena pekerja tersebut memiliki gaji atau penghasilan sebesar Rp 5 juta.
Padahal dalam syarat yang sudah diatur pada Permenaker sudah dibelaskan bahwa peserta atau calon penerima bantuan langsung tunai harus berpenghasilan dari suatu perusahaan di bawah Rp 5 juta.