Jumat, November 22, 2024

BLT BPJS Gelombang 2 Segera Cair, Jangan Sampai Tidak Dapat, Perhatikan Ini!

Baca Juga

BLT BPJS Gelombang 2 Segera Cair Bulan November

Adapun beberapa persyaratan yang sudah dijelaskan dalam Pemenaker Nomor 14 Tahun 2020, antara lain:

  1. Tercatat sebagai warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
  3. Sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan tecatat sampai bulan Juni 2020.
  4. Memiliki gaji di bawah Rp 5 juta sesuai yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
  5. Berstatus buruh/pekerja penerima upah.
  6. Memiliki rekening bank yang aktif.

Meski peraturan ini sudah disebarluaskan dan dipertegas oleh Kemenaker. Nyatanya masih banyak calon peserta yang tidak memenuhi persyaratan, mulai dari nomor rekening pasif, nomor rekening tidak aktif, hingga status peserta BPJS yang sudah berakhir.

Ida Fauziyah juga menambahkan bahwa pelaksanakan BLT BPJS gelombang 2 akan segera dilakukan. Rencananya gelombang ini akan dimulai ketika seluruh proses penyaluran dana pada gelombang 1 telah usai.

Setelah penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 selesai, pihak Kemenaker akan melakukan evaluasi kerja terkait pelaksanaan gelombang 1.

Ida menegaskan bahwa evaluasi tersebut akan dilakukan dua minggu kedepan setelah seluruh data diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Hal ini sudah diatur dalam jurnal kerja Kementerian Ketenagakerjaan terkait alur penyaluran dana gelombang 1. Di mana data yang sudah diterima akan dicocokkan di pusat BP Jamsostek, setelah itu KPPN baru menyalurkan kepada bank penyalur.

- Advertisement -

Tinggalkan Balasan

- Advertisement -
 
 
Berita Terbaru

Dinding Rumah Warga Tambaksari Ciamis Jebol Akibat Dorongan Tanah

Ciamis, galuh.id - Dinding rumah warga di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, jebol akibat dorongan tanah dan resapan air, Kamis...

Artikel Terkait