Pada tahap pertama bantuan diberikan pada 2,5 juta penerima, namun baru 2,3 juta penerima yang mendapatkan bantuan tersebut.
Sementara itu menurut Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyampaikan penyebab penairan bagi sebagian perkerja terhambat atau belum cair.
“Diantaranya kami harus mengecek, jumlah calon penerima untuk pencairan tahap pertama yaitu 2,5 juta penerima,” jelas Ida.
Menurut Ida, angka penerima tersebut bukan sedikit sehingga pihaknya membutuhkan waktu untuk mengecek jumlah penerima tersebut.
Selanjutnya yang menyebabkan masih ada yang belum cair, karena terdapat mekanisme transfer antar perbankan dari Himpunan Bank-bank milik negara (Himbara).
Transfer tersebut ditransfer dari bank yang terhimpun dalam Himbara pada nomor rekening bank swasta milik penerima.
Kemudian yang ke 3, perusahaan belum menyetorkan data rekening pekerja yang merupakan calon penerima bantuan, pada BP Jamsostek.
Keempat, nomor rekening calon penerima masih dalam tahap validasi, dan ke lima peserta memang tidak memenuhi syarat sebagai penerima BLT.
Sedangkan untuk tahap dua akan diberikan pada 3 juta penerima, dan pencairan akan dilakukan secepat mungkin.
Tahun Ini 15,7 Juta Pekerja Mendapatkan BLT Karyawan.
Pemerintah akan memberikan bantuan pada pekerja yang memiliki upah di bawah Rp. 5 juta sebanyak 15,7 juta pekerja.
Bahkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk para pekerja ini menurut Presiden Joko Widodo akan berlanjut hingga tahun depan.
Bantuan tersebut diberikan pada para pekerja untuk meningkatkan daya beli di tengah rencana pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.
Tidak lama lagi BLT karyawan tahap 3 akan segera dicairkan pada 3,5 juta pekerja atau calon penerima yang memenuhi syarat.
Pencairan tahap 3 akan dilakukan karena BP Jamsostek telah menyerahkan data calon penerima BLT kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Namun pencairan akan dilakukan setelan pihak Kemenaker terlebih dahulu melakukan check list data yang membutuhkan waktu sekitar empat hari.
Kemudian Kemenaker akan menyerahkan data yang telah lolos verifikasi ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Sehingga pekerja yang belum cair tidak perlu khawatir, karena BLT karyawan tahap 3 masih ada kesempatan untuk mendapatkan bantuan. (GaluhID/Ardiansyah)