BP Jamsostek akan melakukan validasi tiga tahap terhadap data nomor rekening yang masuk sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Selesai validasi tersebut, BP Jamsostek menyalurkan data nomor rekening yang sesuai kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemnaker memiliki kesempatan hingga empat hari untuk melakukan checklist terhadap data tersebut, sebelum akhirnya mereka serahkan ke KPPN.
KPPN akan menyalurkan nomor rekening ke bank penyalur seperti bank Himbara dan bank swasta. Sehingga proses pencairan bisa berlanjut.
Bagi pengguna bank Himbara seperti Bank BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri bisa mendapatkan pencairan dana lebih cepat, karena KPPN akan langsung menyalurkan bantuan kepada bank tersebut.
Hal tersebut membuat pengguna bank swasta harus lebih sabar menunggu, karena bank yang mereka gunakan harus mendapatkan dana dari bank Himbara terlebih dahulu.
Biasanya proses transfer antar bank ini hanya membutuhkan waktu satu sampai dua hari kerja.