BLT termin 2 cair, kabar ini terkonfirmasi langsung oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada Senin, 9 November 2020.
Ida memastikan bahwa jumlah bantuan yang tersalurkan pada termin kedua ini akan sama dengan termin pertama yaitu Rp 1,2 juta.
Khususnya bagi para pekerja yang sebelumnya telah menerima bantuan pada termin 1 dan memenuhi syarat sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU).
Baca Juga: Nama Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Coba Lakukan Cara Berikut
“Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 (batch pertama) sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN,” ungkap Ida.
Untuk proses pencairan, BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang dua akan berlangsung secara bertahap seperti termin pertama.
Hal tersebut karena data pekerja harus melewati verifikasi dan validasi dari BP Jamsostek dan Kemnaker terlebih dahulu.