Pihaknya pun akan terus melanjutkannya dan dari hasil musyawarah ini terdapat berita acara, yang kemudian menyampaikan ke kabupaten sebagai penguat atau rujukan.
Rujukan bahwa masyarakat berkeinginan untuk melanjutkan surat pengunduran diri Rendi Bastian sebagai Kepala Desa Banjarsari.
“Tetapi yang memutuskan ada di tingkat kabupaten, kami hanya berusaha untuk menyampaikan hal ini sebagai penguat,” ucap Johan.
BPD dan Warga Tolak Pencabutan Pengunduran Diri Kades Banjarsari
Alasan Rendi Bastian membuat surat pengunduran diri sebagai Kepala Desa Banjarsari lantaran sudah tidak sanggup lagi menjalankan tugasnya.
“Pada 14 Mei 2024, Pak Rendi menyerahkan surat pengunduran diri ke kami. Lantas menggelar rapat internal, lalu kami meneruskan surat tersebut ke kecamatan dan kabupaten,” ungkap Johan.
“Ya mudah-mudahan saja SK atau Surat Keputusan dari kabupaten segera keluar,” tambahnya.
Sementara itu, tokoh agama Desa Banjarsari, Asep Sobur berpendapat bahwa pengunduran diri Rendi Bastian dari kepala desa merupakan hak prerogatifnya.
“Mau berhenti atau melanjutkan dari jabatannya itu haknya,” paparnya.