Berita Ciamis, galuh.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertaharja Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis Jawa Barat akan melakukan tindakan cepat.
Tindakan cepat tersebut menurut Ketua BPD Kertaharja, Ai Kusdiana karena adanya kejadian yang menimpa Kepala Desa Kertaharja.
“Kami akan melakukan tindakan cepat dengan menyelenggarakan musyawarah tingkat desa dan juga memanggil kepala desa,” tegas Ayi, Sabtu (22/4/2023) malam.
Musyawarah tersebut menurut Ai, pihaknya lakukan karena perbuatan dari kepala desa sudah melewati batas dan warga sudah beberapa kali memafkan.
“Ini sudah nista maja utama, kami warga sudah memberikan beberapa kali kesempatan tapi ini terjadi lagi, sehingga kami harus bertindak,” tegasnya.
Ai pun menyerahkan keputusannya pada masyarakat dan hasil musyawarah yang akan menghadirkan berbagai unsur kelembagaan desa dan Camat Cijeungjing.