BPD Serahkan Dokumen Hasil Musdesus Pemberhentian Kades Cicapar Ciamis

Baca Juga
- Advertisement -
- Advertisement -

Ciamis, galuh.id – Dokumen hasil Musdesus tentang pemberhentian Kepala Desa Cicapar diserahkan ke pihak Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis, Kamis (10/07/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penyerahan dokumen langsung oleh Ketua BPD Cicapar dan di terima oleh Plt Camat Banjarsari Andy Sugandi. Pihak kepolisian dari Polsek Banjarsari Ciamis pun ikut mengawal penyerahan dokumen tersebut.

Nantinya surat permohonan pemberhentian kades Imat Ruhimat bakal pihak kecamatan serahkan secepatnya ke Bupati Ciamis.

Ketua BPD Cicapar Endang Kartiwa menyampaikan, dokumen tersebut berupa surat laporan yang kaitannya permohonan masyarakat agar memberhentikan Imat Ruhimat dari jabatan Kades Cicapar.

- Advertisement -

“Sudah kami serahkan ke Plt Camat Banjarsari. Mudah-mudahan secepatnya dokumen tersebut bisa sampai ke Bupati Ciamis, dan permohonan masyarakat Cicapar terealisasi,” katanya.

Plt Camat Banjarsari Andy Sugandi menegaskan bahwa dokumen hasil Musdesus itu secepatnya akan pihaknya serahkan ke Bupati Ciamis.

“Insya alloh besok akan kami serahkan ke bapak bupati. Kalau sekarang tidak mungkin karena sudah sore,” kata Andy.

Sebelumnya pada Rabu (9/7/2025) kemarin, warga Desa Cicapar menggelar aksi demo besar-besaran di halaman kantor desa setempat.

- Advertisement -

Aksi demo itu menuntut Kepala Desa Cicapar Imat Ruhimat mundur dari jabatannya. Namun sayang, Imat tidak bisa menemuI pendemo lantaran sedang tidak ada di kantornya.

Informasi yang beredar, Imat tengah ada janji dengan ajudan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Tuntutan masyarakat itu bukan tanpa alasan, dugaan kuat kepala desa Cicapar tersebut telah menyalahgunakan jabatannya.

Selain itu, Imat juga terindikasi korupsi dengan menyelewengkan dana desa untuk kepentingan pribadi.

Kemudian yang terbaru, dugaan menggadaikan motor inventaris Desa Kawasen. Masyarakat Desa Cicapar pun merasa tercoreng oleh ulah kadesnya itu. (GaluhID/Uus)

Editor: Evi

- Advertisement -
Berita Terbaru

Tahun Baru Islam 1448 H, Sopwan Ajak Warga Ciamis Perkuat Iman dan Solidaritas

Wakil Ketua DPRD Ciamis, Sopwan Ismail, menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah dengan ajakan introspeksi dan memperkuat persatuan. Ia menekankan pentingnya refleksi diri, kepedulian sosial, dan sinergi dalam pembangunan daerah. Sopwan berharap momentum ini membawa kebaikan dan kesejahteraan bagi masyarakat Ciamis.

Artikel Terkait