Apabila guru honorer merasa sudah memenuhi syarat tersebut, kemungkinan besar mereka bisa menjadi penerima BSU Kemendikbud pada tahun 2020 ini.
BSU Kemendikbud Cek Melalui Info GTK
Namun sebelum itu, guru honorer harus melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui laman Info GTK (https://info.gtk.kemdikbud.go.id/). Untuk memastikan bahwa mereka apakah sudah termasuk sebagai penerima bantuan atau belum.
Situs ini merupakan milik Kemendikbud yang berfungsi untuk validasi data guru serta membantu para guru menampilkan data mereka dari sekolah.
Untuk membuka laman ini, para guru atau tenaga kependidikan wajib memiliki akun Pendidik dan Tenaga kependidikan (PTK) yang sudah terverifikasi dengan tiga cara yaitu :
- Menggunakan email pribadi yang masih aktif.
- Tidak menggunakan email orang lain, dan.
- Mengatur ulang akun melalui Manajemen Data Pokok Kependidikan (Dapodik).
Nantinya akan muncul tabulasi yang menampilkan pembayaran guru bukan PNS sekaligus nama bank penyalur apabila guru honorer telah lolos sebagai penerima bantuan.
Meski terkadang, dalam tampilan tabulasi ini belum menyertakan nama cabang bank dan nominal yang guru honorer dapatkan.