Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pun sangat pantas mendapatkan bantuan. Karena kontribusinya sangat besar.
Peran pentingnya yang masih konsisten melangsungkan kegiatan belajar mengajar pada kondisi pandemi patut mendapat apresiasi.
Penyaluran BSU
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud sudah mulai pemerintah lakukan. BSU Kemendikbud siap cair dan bisa langsung penerima ambil melalui bank penyalur masing-masing.
Para tenaga pendidik dan tenaga kepenidikan bisa segera mengecek status penerima bantuan melalui laman info.gtk.kemdikbud.go.id atau info.pddikti.kemdikbud.go.id.
Setelah melihat info tersebut dan ternyata terdaftar, para penerima bisa segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud.
Untuk dapat mencairkan dana tersebut harus melakukan verifikasi serta aktivasi rekening. Ada beberapa syarat atau dokumen yang perlu penerima bawa.
Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Berikut beberapa dokumen yang harus para penerima lampirkan kepada bank penyalur agar bisa melakukan aktivasi rekening dan dana Rp. 1,8 juta bisa penerima ambil:
- Siapkan Kartu Tanda Kependudukan (KTP)
- Jika ada, harap membawa NPWP. Jika tidak ada pun masih bisa menerima.
- Melampirkan Surat Keputusan Penerima BSU (Unduh pada wesite GTK dan PDDikti
- Melampirkan Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (Unduh pada website GTK dan PDDikti