Kebutuhan semua dokumen selain KTP dan NPWP sudah tersedia pada laman website GTK dan PDDikti. Maka calon penerima hanya tinggal melakukan unduhan dan print out dokumen tersebut.
Sebagai informasi, jangan lupa lampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak dengan menyertakan tanda tangan yang bermaterai.
Apabila dokumen yang menjadi persyaratan telah terpenuhi, maka BSU Kemendikbud siap cair. Tahap selanjutnya penerima bisa melampirkan pada bank penyalur untuk melakukan aktivasi rekening.
Setelah memuhi persyaratan dan melakukan verifikasi serta aktivasi rekening, para penerima bisa segera mendapatkan dana Rp. 1,8 juta yang merupakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemendikbud.
Untuk penyaluran dana bantuan pemerintah berusaha agar bisa segera masuk rekening hingga akhir November nanti.
Namun untuk aktivasi rekening, pemerintah memberikan waktu cukup panjang. Para penerima bisa melakukan aktivasi rekening sampai Juni 2021.
Untuk saat ini hal terpenting bagi para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan lakukan adalah memastikan status penerima dan menyiapkan persyaratan pencairan.
BSU Kemendikbud siap cair dan para penerima bisa mengambilnya kapanpun. Namun jangan sampai melampaui batas yang pemerintah telah tentukan. (GaluhID/Muroseva)