Berita Ciamis, galuh.id – Penggunaan BLUe atau Bukti Lulus Uji Elektronik bagi kendaraan yang telah melakukan pengujian atau lulus uji KIR, dinilai dapat mencegah pemalsuan dokumen di Ciamis.
Sebelumnya, jika lulus uji, pemilik kendaraan akan mendapat buku uji. Namun kini mendapatkan kartu elektronik, tak lagi memakai buku.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten Ciamis Endang Sutrisna mengatakan, selama ini penggunaan buku fisik untuk bukti lulus uji KIR kendaraan, rawan terhadap pemalsuan dokumen di Ciamis.
”Dengan adanya kartu elektronik ini, maka para oknum tidak dapat melakukan pemalsuan,” kata Endang, Kamis (2/7/2020).
Mulai Juli 2020, pemberlakuan Bukti Lulus Uji Elektronik menjadi keharusan bagi semua kendaraan yang telah melakukan pengujian.
“Mulai Juli semua menggunakannya. Hanya dengan kartu dan dipasang di kendaraan. Dokumen data kendaraan sudah tertanam di kartu itu,” jelasnya.
Identitas Tersimpan di Kartu BLUe untuk Hindari Pemalsuan Dokumen di Ciamis
Di dalam kartu itu akan tersimpan identitas pemilik kendaraan, foto kendaraan dari berbagai sisi, dan identitas kendaraan. Dengan penggunaan sistem elektronik ini, proses uji akan berlangsung lebih cepat dan aman.
Nantinya, data pada kartu yang berisikan identitas pemilik dan foto kendaraan tersebut, akan dapat dibaca oleh pemiliknya, hanya dengan menggunakan smartphone.
”Data pada kartu yang sudah ditanam chip itu akan bisa terbaca oleh pemiliknya. Semua serba elektronik. Stempel dan tanda tangan juga langsung elektronik,” tuturnya.
Untuk mekanismenya, pemilik kendaraan harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di bagian administrasi. Selesai mendaftar, dilanjutkan ke tempat pengujian.
Jika lulus uji, maka akan mendapat bukti tanda lulus uji berkala. Sebelumnya, pemilik kendaraan mendapat buku uji dan stiker. Namun kini mengunakan kartu dan stiker hologram.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengatakan, BLUe merupakan inovasi yang digunakan untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Dengan BLUe ini, kata Herdiat, diharapkan menjadi lebih memudahkan masyarakat, jangan sampai mempersulit.
“Sebagai ASN kita tetap jaga integritas. Memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” jelasnya.
Herdiat mengingatkan Dishub untuk menghindari stigma sarang pungli. Para ASN Dishub Ciamis diminta untuk memperbaiki citra instansinya yang masih dianggap sering terjadi pungli.
“Stigma sarang pungli ini kita tak menutup mata. Sejak jembatan timbang beroperasi. Tentu kita malu. Semua harus berusaha memulihkan nama Dishub. Supaya masyarakat lebih percaya,” tutur Herdiat. (GaluhID/Evi)