Berita Ciamis, galuh.id – Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan Launching Dana Desa Tahun Anggaran 2020. Selain itu juga sekaligus sosialisasi peraturan Bupati Ciamis tentang pedoman teknis kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa tahun 2020.
Pada kesempatan yang sama juga diadakan sosialisasi pengadaan barang dan jasa desa serta sosialisasi bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, Selasa (18/2/2020) di Gedung Islamic Center Ciamis.
Kepala DPMD Kabupaten Ciamis, Lili Romli mengatakan, kenaikan anggaran dana desa dari tahun ke tahun terus meningkat.
Lili menyebut, Dana desa tahun 2018 sebesar Rp 217 miliyar, tahun 2019 Rp 254 miliyar dan tahun 2020 sebesar Rp. 263 miliyar.
Peningkatan dana desa ini di lain pihak menimpulkan kekhawatiran adanya penyimpangan dalam pengelolaannya.
“Keadaan di desa saat ini yaitu, penatausahaan keuangan desa belum tertib, pendamping pengelolaan keuangan desa belum memadai dan keterlambatan penyampaian LPJ dana desa,” ucapnya
Menurutnya, monev pun belum dilaksanakan secara maksimal dan pertanggungjawaban keuangan desa tidak diinformasikan secara tertulis dan terbuka kepada masyarakat.
Lili menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan informasi tentang tata kelola keuangan dana desa. Tentunya sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 205/PMK 07/2019 tentang pengelolaan keuangan desa.
“Jadi dalam kegiatan ini diharapkan aparat pemerintah desa dapat memahami secara utuh dan dapat melaksanakan peraturan daerah sebagaimana mestinya,” jelasnya.
Dana Desa Untuk Pemberdayaan Masyarakat
Sementara itu, Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, MM mengatakan, kegiatan ini untuk mensosialisasi pedoman teknis tentang pengelolaan dana desa.
“Bukan berarti Pemerintah Daerah menakut-nakuti Kepala Desa dan Perangkat Desa untuk penyerapan anggaran dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD),” tandasnya.
Justru dengan diadakan kegiatan ini, diharapkan penyerapan dana desa bisa terserap secara optimal tetapi tidak menyalahi ketentuan, ataupun mekanisme yang ada.
“Kita sangat berharap untuk dana desa ini, tidak hanya fokus kepada infrastruktur. Namun, kedepannya dana desa ini bisa dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakatnya. Infrastruktur setiap tahun sudah cukup besar, ada dari dana ADD, dana desa, dan bantuan provinsi,” katanya.
Herdiat menambahkan, untuk tahun ini dana desa tidak kurang dari Rp 263 miliyar yang digelontorkan untuk Desa.
“Untuk kedepannya, kita tidak hanya di infrastruktur, tetapi pemberdayaan masyarakat untuk mendongkrak ekonomi. Mudah-mudahan, dengan anggaran yang besar bisa bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Bupati Ciamis. (GaluhID/Ramdani)