Bupati Ciamis, galuh.id – Bupati Ciamis H. Herdiat Sunarya menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis Jawa Barat, Rabu (29/09/2023).
Rapat tersebut membahas mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2023.
Herdiat menyampaikan, bahwa hampir setiap daerah termasuk Kabupaten Ciamis mengalami defisit di dalam struktur APBD.
Maka proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023 harus lakukan dengan ekstra selektif.
Bupati Herdiat juga menegaskan bahwa penting untuk menjaga kondisi fiskal dengan berbagai macam solusi.
Termasuk pengendalian APBD dengan optimal, bersinergi dan kolaboratif yang efektif dari semua pihak yang berkaitan.
Herdiat mengatakan, pendapatan daerah di rancangan perubahan APBD pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 2,765 triliun dan mengalami peningkatan sebesar Rp 402 miliar.
“Aau sebesar 17,03 persen dari target pendapatan pada APBD murni tahun anggaran 2023,” ujarnya.