Perubahan pendapatan bermula dari peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan transfer, baik dari pemprov Jabar maupun pemerintah pusat.
Alokasi belanja daerah di rancangan perubahan APBD mencapai Rp 3,019 triliun dan mengalami kenaikan sebesar Rp 452 miliar.
Atau 17,62 persen dari alokasi belanja APBD murni tahun anggaran 2023. Belanja tersebut mencakup belanja modal dan belanja operasional.
Terlihat dari perbedaan antara belanja dan pendapatan terdapat defisit Rp 254,2 miliar yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto sebanyak Rp. 254,2 miliar. Sehingga anggaran tahun 2023 terjadi keseimbangan.
Herdiat menambahkan, Rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023 agar bahas secara lebih lanjut dan harapan segera mendapatkan penetapan sebagai Perda. (GaluhID/Tegar)
Editor : Evi