Berita Ciamis, galuh.id – Guna menjaga dan melindungi satwa liar, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melepas secara langsung Kukang Jawa ke habitatnya di cagar alam Panjalu, Kamis (12/8/2021).
Ada 12 ekor Kukang Jawa yang dilepas ke habitatnya di kawasan Panjalu. Tiga ekor di Nusa Gede Panjalu, 9 ekor lainnya di kawasan esensial.
Sebagai informasi, pelepasan satwa liar itu merupakan rangkaian kegiatan dari acara menghidupkan kembali eksistensi nusa gede Panjalu.
Yakni sebagai kawasan cagar alam Koorders yang penyelenggaraannya oleh Balai Besar KSDA Jabar.
Selain melepas liarkan Kukang Jawa ke habitatnya, juga ada kegiatan penanaman pohon, orasi ilmiah dan orasi budaya.
Hadir pula dalam kegiatan yaitu Dirjen Konservasi SDAE Kementerian LHK, Kepala Balai Besar KSDA Jabar, Wabup Ciamis, Ketua DPRD Ciamis.
Kemudian Ketua Dewan Kebudayaan Ciamis, Camat Panjalu, Kepala Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Bupati Herdiat dalam kesempatan tersebut menerangkan bahwa Nusa Gede Panjalu adalah cagar alam tertua di Indonesia.